Terwujudnya Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang lebih Inovatif, Unggul dan Berdayasaing secara nasional dan internasional di tahun 2030
Melaksanakan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan secara profesional
Mengelola penelitian yang berbasis pada mutu dan luaran.
Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berbasis kompetensi, tematik, lintas sektoral, dan interdisipliner.
Menjalin kerjasama penelitian dan pengabdian masyarakat dengan berbagai pihak terkait di dalam dan luar negeri.
PENGUMUMAN
PELAKSANAAN KULIAH KERJA NYATA PARTISIPATIF (KKN-PAR)
STIT SUNAN GIRI BIMA TAHUN 2026
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Dalam rangka pelaksanaan program akademik dan pengabdian kepada masyarakat, Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) STIT Sunan Giri Bima membuka pendaftaran peserta Kuliah Kerja Nyata Partisipatif (KKN-PAR) Tahun 2026 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Waktu dan Lokasi Pelaksanaan
Dimulai pada Senin, 29 Juni 2026 s.d. Sabtu, 24 Agustus 2026 yang berlokasi di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.
2. Registrasi dan Biaya
Registrasi dimulai tanggal 01 Juni 2026 s.d. 13 Juni 2026 melalui website https://www.p3mstitbima.org/ , dengan biaya Rp1.250.000,- (Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per mahasiswa dan dibayarkan ke rekening BNI. 0132314994 atas nama STIT Sunan Giri Bima.
3. Pembekalan Peserta
Pembekalan akan dilaksanakan pada 26-27 Juni 2026.
4. Persyaratan Peserta
a. Mahasiswa aktif STIT Sunan Giri Bima.
b. Telah memenuhi persyaratan akademik yang ditetapkan oleh program studi.
c. Wajib lulus mata kuliah KKN-PAR sebagai syarat mengikuti pelaksanaan KKN-PAR Tahun 2026.
d. Melakukan registrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
e. Melengkapi seluruh berkas administrasi yang dipersyaratkan oleh panitia.
5. Ketentuan Lain
a. Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi sampai batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri dari pelaksanaan KKN-PAR Tahun 2026.
b. Pembagian kelompok, lokasi penempatan desa, serta pembekalan akan diumumkan kemudian oleh panitia KKN-PAR.
c. Seluruh peserta wajib mengikuti pembekalan dan menaati ketentuan yang berlaku selama pelaksanaan KKN-PAR.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Wallahulmuwafieq illa aqwamiththorieq
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Unduh surat Pengumuman : FILE PDF